MENCEGAH ISIS MELALUI IMPLEMENTASI
ASAS PANCASILA
Belakangan ini, sebuah
kelompok militan Islam tengah ramai diberitakan diberbagai media dari berbagai
negara. Islamic State (IS) atau yang dikenal juga dengan Islamic State of Iraq and
Syria (ISIS) merupakan sebuah militan jihad yang bergerak atas ekstrimisme
agama yang menganut ideologi garis keras Al Qaidah. Misi awal terbentuknya ISIS
adalah untuk berjuang dan melawan penjajahan Amerika Serikat di Irak dan
Suriah. Hingga akhirnya mereka bergabung dengan Front An-Nusra, yang merupakan
satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Pada awalnya, ISIS mempunyai
hubungan yang erat dengan Al-Qaidah. Sampai akhirnya metode ISIS dianggap mulai
menyimpang dari misi perjuangan nasional dan tidak lagi diakui sebagai kelompok
Al-Qaidah.
Abu Bakar Al-Baghdady
adalah pemimpin ISIS yang mendeklarasikan diri sebagai khalifah baru bagi umat
muslim yang akan memimpin Islam di seluruh dunia. Pernyataan tersebut tentunya memperoleh
penolakan dan kecaman dari banyak pihak, terutama tokoh-tokoh agama di berbagai
negara. Selain itu metode jihad yang dilakukan oleh militan ISIS, seperti bom
bunuh diri, penjarahan bank, hingga pembantaian dianggap bertentangan dengan
ajaran agama Islam yang menjaga perdamaian. Hal tersebut telah menyalahi norma
dan tidak berperi kemanusiaan.
Banyak kasus
pembantaian yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ISIS di berbagai negara.
Mereka tak pandang buluh dalam melancarkan aksinya. Siapapun yang tak sejalan
dengan pemikiran mereka dianggap kafir yang halal darahnya untuk dibunuh.
Akhir-akhir ini, cabang-cabang
Khilafah Islamiyah versi ISIS sudah mulai menyebar diberbagai daerah di
Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Solo, Jawa Timur dan sebagianya.
Simpatisan ISIS pun mulai melakukan aksinya ke publik yang dikepalai oleh para
mantan mukmin Iraq dan Syria. Hal itu memicu keresahan pada masyarakat.
Di langsir dari Forum Ukhuwah
Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (FU-MUI) pada tanggal 9 Agustus 2014, para
ulama menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terhasut oleh agitasi
dan provokasi ISIS yang berusaha untuk menjelmakan cita-cita ISIS, baik di
Indonesia maupun di dunia. Kepada segenap organisasi/lembaga Islam,
masjid/mushalla, dan keluarga Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dan
melakukan upaya menangkal berkembangnya gerakan ISIS di seluruh pelosok Tanah
Air.
Pada dasarnya, ideologi
ISIS memang tak sejalan dengan ideologi pancasila yang menjunjung tinggi
kebhinneka tunggal ikaan. Indonesia bukanlah negara Islam meskipun mayoritas
penduduknya beragama Islam. Indonesia merupakan negara kesatuan yang menyatukan
enam agama (Hindu, Budha, Islam, Kristen, Katolik, dan Konghucu) dalam satu
wadah perdamaian antar pemeluknya.
Kehadiran ISIS yang
membawa ajaran radikalisme Islam memang sangat menghawatirkan bagi keutuhan
NKRI. Pasalnya, tindakannya yang bertentangan dengan peri kemanusiaan ini memprovokasi
untuk melakukan kegiatan-kegiatan anartkis yang dapat menghancurkan bangsa yang
berdalaut.
Bentuk tindakan prefentif
terhadap agitasi militan ISIS yang dapat dilakukan warga Negara Republik
Indonesia adalah dengan tetap mempertahankan keutuhan NKRI dengan menerapkan
nilai-nilai falsafah pancasila yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan perdamaian abadi.
Untuk itu Indonesia
yang merupakan negara maritim dan rawan perpecahan perlu adanya kesadaran
tentang semboyan negara yaitu bineka tunggal ika. Dan dasar negara Indonesia
yaitu Pancasila.