Senin, 23 Desember 2013

E-LEARNING SEBAGAI METODE PEMBELAJARAN ALTERNATIF




Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Kita dapat dengan mudah mengakses informasi dari belahan bumi manapun hanya dalam hitungan detik. Di Era globalisasi ini, mau tidak mau, manusia dituntut untuk terus mengikuti kemajuan teknologi informasi yang luar biasa. Dalam konteks pendidikan sendiri, internet sebagai salah satu perkembangan teknologi masa kini menjadi salah satu media alternatif dalam proses belajar mengajar.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, ada kalanya seorang guru atau pembelajar tidak dapat pergi ke sekolah atau instansi pendidikan untuk memberikan pelajaran secara langsung kepada siswa, dalam keadaan seperti itu, seringkali proses belajar mengajar menjadi terhambat, oleh karena itu dengan adanya metode e-learning, diharapkan mampu menjadi metode alternatif untuk menggantikan peran guru secara tidak langsung, selain itu juga bisa menumbuhkan rasa semangat belajar bagi peserta didik sehingga materi pembelajaran dapat dicerna dengan optimal.
E-learning merupakan proses pembelajaran efektif dengan memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyampaian data/materi. Melalui e-learning, proses pembelajaran tidak hanya terfokus pada tindakan dalam kelas, namun dapat dilakukan dimanapun pembelajar dan anak didik berada.
Globalisasi memiliki dampak yang beragam bagi kehidupan manusia, salah satunya dalam konteks pendidikan dan teknologi. Dalam konteks inilah bidang-bidang kehidupan umat manusia yang kurang siap dalam menghadapi globalisasi perlu bebenah diri, terutama dalam bidang pendidikan. Karena, pendidikan adalah tonggak utama sebagai sarana untuk membentuk karakter dan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, seiring perkembangan zaman, mau tidak mau segala komponen pendidikan harus mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal itu menandakan bahwa sudah semestinya pendidik atau pihak pembelajar memiliki kepentingan untuk membentuk karakter dan sumber daya manusia yang siap bergulat menghadapi arus globalisasi.
Bill Gates pernah berkata bahwa “the near future everything will be on the internet, hal itu menunjukkan bahwa internet sebagai salah satu produk dari perkembangan teknologi informasi dan komukasi telah menguasai segala ranah kehidupan. Disamping itu, pembelajaran merupakan salah satu bagian penting dari pendidikan, yang mana proses dalam pembelajaran sangat menentukan apakah tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal ataukah justru sebaliknya, tujuan pendidikan mengalami kegagalan.
Menurut Musthofa Rembangy (2008: 152), Praktik pembelajaran dalam artian sederhana ialah serangkaian proses belajar yang terdiri dari berbagai komponen belajar baik dari subjek belajar, objek belajar, strategi, media, alat pembelajaran maupun evaluasi yang berorientasi pada tercapainya tujuan yang hendak dicapai.
E-learning disini berlaku sebagai strategi, media maupun alat pembelajaran yang memfasilitasi subjek dan objek pembelajaran agar proses pembelajaran lebih efisien dan menyenangkan. E-learning sebagai salah satu produk teknologi pendidikan berusaha mengatasi masalah pendidikan dan memfasilitasi pemecahan pembelajaran pada manusia dimana saja, kapan saja, dengan cara apa saja dan oleh siapa saja. E-learning berkembang karena adanya kebutuhan tuntutan zaman, yaitu kebutuhan untuk belajar lebih efektif, lebih efisian, lebih praktis, dan sebagainya.
Timbul Pardede (2012:5) mengemukakan bahwa metode penyampaian materi e-learning, dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
1.     Synchronous e-learning, proses pembelajaran disampaikan secara langsung. Proses pembelajaran dilakukan secara real time, di mana pengajar dan peserta didik dapat berkomunikasi secara online pada waktu yang sama di ruang atau tempat yang berbeda, misalnya: Video Conference, teleconference, chatting, skype, dan sebagainya.
2.  Asynchronous e-learning, proses pembelajaran disampaikan tidak secara langsung atau tidak secara bersamaan. Sistem e-learning berupa LMS dan konten baik berbasis teks atau multimedia sangat berperan. Aplikasi yang tidak bergantung pada waktu dan tempat dimana pengajar dan peserta didik dapat mengakses ke sistem dan melakukan komunikasi antar mereka yang disesuaikan dengan waktu dan tempat masing-masing pengguna. Pengajar menyampaiakan materi pembelajaran melalui teks/audio/video, komputer atau lainnya, dan peserta didik merespon pada lain waktu. Misalnya pengajar menyampaikan materi pembelajaran dan peserta didik merespon melalui web atau email.
Dengan adanya e-learning, penyampaian materi pembelajaran tidak lagi terkesan  monotone, karena bentuk penrasferan ilmu pengetahuan tidak hanya melalui ceramah guru, namun juga dengan mencari referensi dari pihak lain mengenai materi yang terkait. Disini peran guru (pembelajar) bukan  sebagai pusat ilmu pengetahuan, namun hanya sebagai pengamat dan pembimbing. Guru (pembelajar) dituntut agar lebih kreatif dan inovatif agar bisa menjadi pancingan bagi anak didiknya. Tentu saja hal ini akan sangat bermanfaat bagi pembelajar dan peserta didik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Harapan penulis, agar kedepannya metode e-learning dapat terus dikembangkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran di Indonesia agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin maju dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Pemerintah sebagai instituisi yang terkait juga di harapkan dapat membantu mengoptimalkan penerapan metode e-learning dalam proses pembelajaran dengan cara memfasilitasi sekolah-sekolah dengan adanya jaringan internet gratis untuk pendidikan.



Minggu, 22 Desember 2013

review

Review: Negara Vs Kaum Miskin
Oleh: Dina Fitriyani
(123911042)
Judul Buku                   : Negara vs Kaum Miskin
Pengarang                    : Ahmad Erani Yustika
Penerbit                        : Pustaka Pelajar
Kota terbit                    : Yogyakarta
Tahun Terbit                 : 2003
Jumlah Halaman           : 175
ISBN                           : 979-3477-31-8

A.     Isi Buku
Pada bab pertama, buku ini dibagi menjadi beberapa sub bab, yaitu yang pertama adalah Filsafat Politik : Keadilan Sosial yang berisikan tentang pentingnya keadilan sosial sebagai salah satu filsafah negara  dalam membangun sebuah keutuhan yang didasari oleh beragam kultur, adat, agama, ras, dan etnis yang beragam dari masyarakatnya. Dalam sub bab ini pula dijelaskan perkara keseimbangan negara dan rakyat juga termasuk dalam filsafat politik. Dalam traktat tradisional, dipersyaratkan bahwa kedudukan negara dan rakyat harus  dalam posisi yang seimbang sehingga negara tidak menjadi bandit yang menawan rakyat, atau sebaliknya rakyat tidak berlaku sebagai kerumunan semut yang sanggup menggeser tiang-tiang negara. Disini dijelaskan bahwa peran sistem politik demokrasi sangat penting untuk menyatukan antara negara dan rakyatnya untuk meraih cita-cita negara.
Sub bab yang kedua adalah Kebijakan Publik : pemerintah yang Kapabel. Disini menjelaskan tentang isu-isu yang terjadi di masyarakat dan bagaimana cara sebuah kebijakan-kebijakan public bisa dikontrol oleh si pembuat kebijakan. Juga dikemukakan tentang beberapa kebijakan pemerintah yang tidak terealisasi dalam pelaksanaanmnya, diantaranya yaitu negara sejak puluhan tahun lalu telah mengobral lisensi sector kehutanan kepada orang-orang yang mau mengekplorasi kekayaan hutan melalui program HPH ( Hak Pengeluaran Hutan ). Namun setelah kebijakan berjalan beberapa lama, kebeijakan tersebut mendapat pertentangan hebat dari masyarakat karena terdapat penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Jika dilihat dengan deficit neraca sosial pembangunan, negara Indonesia bisa dikatakan sebagai “negara kanibal” yang memangsa daging rakyatnya sendiri, melihat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di hampir seluruh lini birokrasi pemerintahan.
Pada bab kedua membahas tentang Negara dan Petani. Disini dipaparkan tentang adanya kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam sector pertanian melalui bagan-bagan hasil riset sang penulis. Diuraikannya adanya permasalahan-permasalahan yang pelik di kalangan para petani. Dijelaskan juga bahwa kondidi petani sangat kritis (sekarat), hal ini dikarenakan masalah-masalah serius yang menggelayut di sector pertanian semakin mnumpuk, diantaranya yaitu kepemilikan lahan yang kian mengecil, asks terhadap input yang semakin mahal, biaya transaksi yang terus melambung, dan kelembagaan ekonomi yang tidak berpihak kepada petani.
Menyangkut kelembagaan di sector pertanian yang menempatkan petani sebagai pihak yang selalu dikalahkan. Dalam relasi antara petani penggarap (tenanat) dan pemilik lahan (landloard) misalnya, seringkali asistem bagi hasil yang disepakati lebih banyak menguntungkan sang pemilik lahan. Dalam hal ini petani tidak bisa berbuat banyak dengan kesepakatan tersebut karena pilihan yang dimiliki sangat terbatas. Jika dia tidak bersedia dengan sistem bagi hasil itu, maka pilihannya adalah menganggur. Sedangkan dalam sistem sewa lahan, petani penyewa juga tidak dalam posisi yang menguntungkan akibat ketidakpastian panen dan harga jual produk pertaniannya. Bila harga anjlok, bisa dipastikan petani akan rugi besar, karena mereka tetap harus membayar sewa lahan dan ditambah kerugian akibat gagal panen.
Ilustrasi tersebut segera menyembulkan persoalan genting yang terjadi di sector pertanian, yakni kebijakan pemerintah yang mengabaikan sektor tersebutdan tingkat kesejahteraan petani terus merosot. Terdapat tiga alasan yang menyebabkan pemerintah kelihatan enggan mengambil prakarsa bagi peningkatan kesejahteraan petani, yaitu pertama,  masalah fiscal. Pemerintah merasa sulit untuk mengambil pajak. Kedua, secara politik masyarakat kota lebih berpendidikan dan dekat dengan pusat pengambilan keputusan sehingga mampu menggagalkan rencana transfer pajak. Ketiga, sektor industry perkotaan juga memperkejakan buruh tidak trampil, sehingga jika dipajaki akan menguntungkan pihak perusahaan.
Hubungan antara negara dan petani bukan hanya didominasi oleh fakta kebijakan yang hampir selalu tidak mengenakkan petani, tetapi juga ditingkahi oleh beragam upaya represi negara dan perlawanan sengit yang diberikan petani terhadap kebujakan yang merugikan. Secara lebih detail, penyebab konflik antara negara dan petani tersebut sebenarnya beragam, tetapi yang paling banyak berupa sengketa tanah.
Pada bab ketiga menjelaskan tentan Negara dan Buruh. Disini dipaparkan tentang keadaan buruh di Indonesia. Selain jitu juga dipaparkan mengenai konflik-konflik sosial yang dihadapi oleh para buruh selama kerja. Terdpat tiga hal penting yang dikemukakan penulis mengenai pendapat bahwa buruh tidak memetik hasil yang memadai dari pembangunan ekonomi yang dikerjakan selama sekian puluh tahun ini, yaitu pertama, upah di Indonesia sangat rendah secara absolut, tidak sesuai dengan hasil kerja yang dilakukan. Kedua,tingkat upah tidak hanya rendah secara absolut, tetapi juga belum banyak berubah secara riil selama 20-50 tahun. Ketiga, ada pendapat bahwa jurang antara tingkat hidup buruh dan kalangan menengah dan atas makin melebar.
Kasus yang terjadi pada zaman kapitalisme saat ini barangkali merupakan contoh bahwa setiap unit produksi selalu memakai faktor produksi modal, tanah, dan tenaga kerja. Subsistensi  upah buruh bukanlah terjadi semata pertimbangan asimetri antara kekuatan pemilik modal dan pekerja, melainkan negara terlibat dalam proses tersebut dengan cara upah dibikin terus kecil agar upeti yang disetor oleh pemilik modal terhadap negara tidak mengalami pengerutan, disamping agar angka investasi terus meroket.
Dalam bab ini, penulis mengemukakan bahwa negara tidak melakukan pemihakan terhadap buruh jika berhadapan dengan pemodl yang berkuasa. Negara dengan sadar menetapkan kebijakan upah minimum yang sangat tidak layak bagi buruh untuk sekedar bertahan hidup.
Pada bab keempat membahas tentang Negara dan Nelayan. Disini dijelaskan bahwa negara telah dengan sengaja mengabaikan sektor perikanan/perairan/perikanan sebagai basis ekonomi nasional, negara juga membiarkan sebagian sumberdaya perikanan diserobot dan dikeruk oleh nelayan asing, dan karena kealpaan negara untuk mengurusi masyarakat nelayan, sebagian besar nelayan di Indonesia hidup miskin.
Pada bab kelima membahas tentang Negara dan Sektor Informal yang mencakup upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, diantaranya dengan cara menempuh strategi industralisasi dan urbanisasi prematur. Namun dalam pelaksanaanya pun tak luput dari kendala-kendala internal maupun eksternal, diantaranya yaitu terjadi gejolak sosial dalam masyarakat, bahkan terjadi penggusuran.
Pada bab keenam membahas tentang Negara dan Usaha Kecil. Di bab ini dipaparkan mengenai konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang baru untuk meningkatkan taraf ekonomi rakyat kecil melalui UKM (Usaha Kecil Menengah). Disini juga dijelaskan tentang upaya-upaya untuk mengembangkan usaha-usaha kecil yang telah dilakukan rakyat menengah.
Pada bab terakhir membahas tentang Etika Pembangunan dan Tiga Level Kebijakan yang merupakan proses identifikasi dari nilai-nilai dasar pada filsafat politik pada bab pertama. Selain itu juga memaparkan penyelesaian atas masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat.

B.     Penilaian
Buku ini merupakan buku yang sangat menarik untuk dibaca, di dalamnya menampilkan masalah-masalah riil yang terjadi dalam masyarakat Indonesia yang diteliti langsung oleh penulis. Dalam pemilihan judulpun saya kira sudah sesuai dengan kandungan isi dan mampu menarik orang untuk membacanya. Selain itu penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel maupun bagan sehingga mudah untuk dipahami. Pada sampul belakang tedapat kutipan puisi karya Wiji Thuku (2000:6) yang berjudul Nyanyian Akar Rumput yang diksinya sangat luar biasa dan penuh makna sehingga menambah daya tarik bagi pembaca.

C.     Kesimpulan
Secara keseluruhan buku ini membahas tentang perjalanan penulis dalam penelitian terhadap masalah-masalah sosial ekonomi masyarakat miskin. Yang dimaksud masyarakat miskin disini adalah komunitas petani, buruh, nelayan, sektor informal, dan pelaku usaha kecil, karena kelima komunitas tersebut merupakan penyangga stabilitas sosial ekonomi dan sekaligus mewakili mayoritas penduduk Indonesia , tetapi secara sistematis mata pencahariannya justru dimatikan oleh negara.

Senin, 02 Desember 2013

Visi dan Misi PKN



VISI DAN MISI PKn
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas: PKn
Dosen Pembimbing: Syamsul Ma’arif, M.Ag.


Disusun oleh:
DAWI ZULFA AMALIA                 (123911041)
DINA FITRIANI                               (123911042)
DWI MAHMUDAH                          (123911043)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013


 
I.       PENDAHULUAN
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik  menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentuknya didasarkan pada semangat kebangsaan (nasionalisme) yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga negara tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia dari masa sebelum kemerdekaan. Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku calon pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela negara. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri masyarakat dengan mengacu pada visi dan misi yang terdapat di dalamnya, yang mana visi dan misi itu yang akan menjadi bahan diskusi kami.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Pengertian Visi dan Misi?
B.     Bagaimana Visi Pendidikan Kewarganegaraan?
C.     Bagaimana Misi Pendidikan Kewarganegaraan?

III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Visi dan Misi
Dalam hal pencapaian suatu tujuan di perlukan suatu perencanaan dan tindakan nyata untuk dapat mewujudkannya, secara umum bisa di katakan bahwa Visi dan Misi adalah suatu konsep perencanaan yang di sertai dengan tindakan sesuai dengan apa yang di rencanakan untuk mencapai suatu tujuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), visi mempunyai beberapa definisi, yaitu (1) kemampuan untuk melihat pada inti persoalan; (2) pandangan atau wawasan ke depan; (3) kemampuan untuk merasakan sesuatu yang tidak tampak melalui kehalusan jiwa dan ketajaman penglihatan; (4) apa yang tampak dalam khayalan; (5) penglihatan; pengamatan.[1]
Sedangkan definisi misi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu: (1) perutusan yang dikirimkan oleh suatu negara ke negara lain untuk melakukan tugas khusus dalam bidang diplomatik, politik, perdagangan kesenian, dsb.; (2) tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama, ideologi, patriotisme, dsb.; (3) kegiatan menyebarkan Kabar Gembira (Injil) dan mendirikan jemaat setempat, dilakukan atas dasar pengutusan sebagai kelanjutan misi Kristus.[2]
Namun, secara umum visi dapat diartikan sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai, sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi apa yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan (visi).

B.     Visi Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/2006, visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasisiwa mementatkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religious, berkeadaban, berkemanusiaan, dan cinta tanah air dan bangsanya.
Menurut Skep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/2002, visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi ialah sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasisiwa untuk mengembangkan kepribadiannya selaku warga Negara yang berperan aktif, menegakkan demokrasi menuju masyarakat madani.[3]
Sedangkan menurut Print Et Al sebagaimana dikutip Lukman (2007:12) mengemukakan “ civil education is necessary for the building and consolidation of a democratic society”. Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru berorientasi pada pada terbentuknya masyarakat sipil (civil society) dengan memperdayaka warga negara melalui proses pendidikan agar mampu berperan aktif dalam sistem pemerintahan negara yang demokratis. Inilah visi pendidikan kewarganegaraan yang perlu dipahami oleh dosen, guru, sisiwa, dan mahasiswa, serta masyarakat pada umumnya.[4]
Mata plajaran Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Dalam era globalisasi sekarang ini mahasiswa dituntut untuk dapat mewujudkan nilai-nilai kenegaraan dan pancasila serata rasa kebanggaan dan cinta akan tanah airnya ditambah dengan tuntutan untuk mengikuti perkembangan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi), politik serta seni budaya.
Seiring perkembangan teknologi, setiap mahasiswa  bukan hanya dituntut dapat mengaplikasikan, namun juga dapat mengembangkan melalui berbagai macam metode. Salah satunya adalah dengan mengikuti penelitian di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan riset dan penelitian. Serta pelatihan-pelatihan dan seminar yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diadakan oleh berbagai macam lembaga.

C.     Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/2006, misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasisiwa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Menurut Skep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/2002, misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah membantu mahasisiwa selaku warga Negara, agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.[5]
Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku calon pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berfikir secara komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional kesadaran bela negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melekukan kelangsungan hidup bangsa dan negara melalui bidang profesinya kesadaran bela negara.
Kemampuan berfikir komprehensif integral adalah kemampuan untuk berfikir tentang sesuatu dalam kaitannya dengan keseluruhannya jika kita melihat suatu peristiwa di masyarakat kita tidak memandang peristiwa itu menurut pandangan individu/golongan, melainkan berdasarka pandangan/kepentingan bersama yaitu kepentingan masyarakat/bangsa dari berbagai aspek kehidupan.[6]
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sekarang ini diwujudkan dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Tujuan umum dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang baik yang mampu mendukung bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakab individu atau orang-orang yang gidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Konsep warga negara yang baik (good citizen) tentunya amat tergantung dari pandangan hidup dan sistim politik negara yang bersangkutan
Pada era reformasi dan demokrasi sekarang ini tentunya dibutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang mampu membentuk warga negara yang demokratis, yaitu warga negara yang cerdas, berkeadaban, dan bertanggung jawab bagi kelangsungan negara Indonesia.[7] Selain itu, dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sebagai social agent of change (agen sosial perubahan), mahasiswa diharapkan mampu berfikir kritis dan ikut berperan aktif dalam menanggapi konflik-konflik sosial yang terjadi di Negara Republik Indonesia.


IV. PENUTUP
A.    Kesimpulan
·         Visi dan Misi adalah suatu konsep perencanaan yang di sertai dengan tindakan sesuai dengan apa yang di rencanakan untuk mencapai suatu tujuan.
·         Visi Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk masyarakat dengan memperdayakan warga negara melalui proses pendidikan agar mampu berperan aktif dalam sistem pemerintahan negara yang demokratis.
·         Misi pendidikan Kewarganegaraan adalahmembantu masyarakat untuk memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai pancasila.

B.     Penutup
Demikianlah makalah ini kami buat, tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan di dalam penulisan maupun pengambilan referensi, oleh sebab itu kami selaku penyusun makalah ini menerima kritik dan saran agar untuk pembuatan makalah kami ke depan menjadi lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.


[1] Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hlm. 749.
[2] Tim Penyusun Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hlm. 1262
[3] Prof. Dr. Hamid Darmadi, M. Pd., Pengantar pendidikan Kewarganegaraan. (Bandung: Alfabeta, 2010). Hlm. 4.
[4]Lukman Surya Saputra. Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalismedan Patriotisme. (Bandumf: PT. Setia Purna Inves, 2007). Hlm. 12
[5] Prof. Dr. Hamid Darmadi, M. Pd., Pengantar pendidikan Kewarganegaraan. (Bandung: Alfabeta, 2010). Hlm. 4.
[6] Prof. Dr. Hamid Darmadi, M. Pd., Pengantar pendidikan Kewarganegaraan. (Bandung: Alfabeta, 2010). Hlm. 1

[7] Winarno, S.Pd., M.Si., Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan.(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009). Hlm. v