Review: Negara Vs Kaum Miskin
Oleh: Dina Fitriyani
(123911042)
Judul Buku :
Negara vs Kaum Miskin
Pengarang :
Ahmad Erani Yustika
Penerbit :
Pustaka Pelajar
Kota terbit :
Yogyakarta
Tahun Terbit :
2003
Jumlah Halaman :
175
ISBN :
979-3477-31-8
A.
Isi
Buku
Pada bab pertama, buku ini dibagi
menjadi beberapa sub bab, yaitu yang pertama adalah Filsafat Politik : Keadilan
Sosial yang berisikan tentang pentingnya keadilan sosial sebagai salah satu
filsafah negara dalam membangun sebuah
keutuhan yang didasari oleh beragam kultur, adat, agama, ras, dan etnis yang
beragam dari masyarakatnya. Dalam sub bab ini pula dijelaskan perkara
keseimbangan negara dan rakyat juga termasuk dalam filsafat politik. Dalam
traktat tradisional, dipersyaratkan bahwa kedudukan negara dan rakyat
harus dalam posisi yang seimbang
sehingga negara tidak menjadi bandit yang menawan rakyat, atau sebaliknya
rakyat tidak berlaku sebagai kerumunan semut yang sanggup menggeser tiang-tiang
negara. Disini dijelaskan bahwa peran sistem politik demokrasi sangat penting
untuk menyatukan antara negara dan rakyatnya untuk meraih cita-cita negara.
Sub bab yang kedua adalah Kebijakan
Publik : pemerintah yang Kapabel. Disini menjelaskan tentang isu-isu yang
terjadi di masyarakat dan bagaimana cara sebuah kebijakan-kebijakan public bisa
dikontrol oleh si pembuat kebijakan. Juga dikemukakan tentang beberapa
kebijakan pemerintah yang tidak terealisasi dalam pelaksanaanmnya, diantaranya
yaitu negara sejak puluhan tahun lalu telah mengobral lisensi sector kehutanan
kepada orang-orang yang mau mengekplorasi kekayaan hutan melalui program HPH (
Hak Pengeluaran Hutan ). Namun setelah kebijakan berjalan beberapa lama,
kebeijakan tersebut mendapat pertentangan hebat dari masyarakat karena terdapat
penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Jika dilihat dengan deficit neraca
sosial pembangunan, negara Indonesia bisa dikatakan sebagai “negara kanibal” yang
memangsa daging rakyatnya sendiri, melihat banyaknya kasus korupsi yang terjadi
di hampir seluruh lini birokrasi pemerintahan.
Pada bab kedua membahas tentang
Negara dan Petani. Disini dipaparkan tentang adanya kegiatan-kegiatan ekonomi
yang dilakukan dalam sector pertanian melalui bagan-bagan hasil riset sang
penulis. Diuraikannya adanya permasalahan-permasalahan yang pelik di kalangan
para petani. Dijelaskan juga bahwa kondidi petani sangat kritis (sekarat), hal
ini dikarenakan masalah-masalah serius yang menggelayut di sector pertanian
semakin mnumpuk, diantaranya yaitu kepemilikan lahan yang kian mengecil, asks
terhadap input yang semakin mahal, biaya transaksi yang terus melambung, dan
kelembagaan ekonomi yang tidak berpihak kepada petani.
Menyangkut kelembagaan di sector
pertanian yang menempatkan petani sebagai pihak yang selalu dikalahkan. Dalam
relasi antara petani penggarap (tenanat) dan pemilik lahan (landloard)
misalnya, seringkali asistem bagi hasil yang disepakati lebih banyak
menguntungkan sang pemilik lahan. Dalam hal ini petani tidak bisa berbuat
banyak dengan kesepakatan tersebut karena pilihan yang dimiliki sangat
terbatas. Jika dia tidak bersedia dengan sistem bagi hasil itu, maka pilihannya
adalah menganggur. Sedangkan dalam sistem sewa lahan, petani penyewa juga tidak
dalam posisi yang menguntungkan akibat ketidakpastian panen dan harga jual
produk pertaniannya. Bila harga anjlok, bisa dipastikan petani akan rugi besar,
karena mereka tetap harus membayar sewa lahan dan ditambah kerugian akibat
gagal panen.
Ilustrasi tersebut segera
menyembulkan persoalan genting yang terjadi di sector pertanian, yakni
kebijakan pemerintah yang mengabaikan sektor tersebutdan tingkat kesejahteraan
petani terus merosot. Terdapat tiga alasan yang menyebabkan pemerintah
kelihatan enggan mengambil prakarsa bagi peningkatan kesejahteraan petani,
yaitu pertama, masalah fiscal.
Pemerintah merasa sulit untuk mengambil pajak. Kedua, secara politik
masyarakat kota lebih berpendidikan dan dekat dengan pusat pengambilan
keputusan sehingga mampu menggagalkan rencana transfer pajak. Ketiga, sektor
industry perkotaan juga memperkejakan buruh tidak trampil, sehingga jika
dipajaki akan menguntungkan pihak perusahaan.
Hubungan antara negara dan petani
bukan hanya didominasi oleh fakta kebijakan yang hampir selalu tidak
mengenakkan petani, tetapi juga ditingkahi oleh beragam upaya represi negara
dan perlawanan sengit yang diberikan petani terhadap kebujakan yang merugikan.
Secara lebih detail, penyebab konflik antara negara dan petani tersebut
sebenarnya beragam, tetapi yang paling banyak berupa sengketa tanah.
Pada bab ketiga menjelaskan tentan
Negara dan Buruh. Disini dipaparkan tentang keadaan buruh di Indonesia. Selain
jitu juga dipaparkan mengenai konflik-konflik sosial yang dihadapi oleh para
buruh selama kerja. Terdpat tiga hal penting yang dikemukakan penulis mengenai
pendapat bahwa buruh tidak memetik hasil yang memadai dari pembangunan ekonomi
yang dikerjakan selama sekian puluh tahun ini, yaitu pertama, upah di
Indonesia sangat rendah secara absolut, tidak sesuai dengan hasil kerja yang
dilakukan. Kedua,tingkat upah tidak hanya rendah secara absolut,
tetapi juga belum banyak berubah secara riil selama 20-50 tahun. Ketiga, ada
pendapat bahwa jurang antara tingkat hidup buruh dan kalangan menengah dan atas
makin melebar.
Kasus yang terjadi pada zaman
kapitalisme saat ini barangkali merupakan contoh bahwa setiap unit produksi
selalu memakai faktor produksi modal, tanah, dan tenaga kerja. Subsistensi upah buruh bukanlah terjadi semata
pertimbangan asimetri antara kekuatan pemilik modal dan pekerja, melainkan
negara terlibat dalam proses tersebut dengan cara upah dibikin terus kecil agar
upeti yang disetor oleh pemilik modal terhadap negara tidak mengalami
pengerutan, disamping agar angka investasi terus meroket.
Dalam bab ini, penulis mengemukakan
bahwa negara tidak melakukan pemihakan terhadap buruh jika berhadapan dengan
pemodl yang berkuasa. Negara dengan sadar menetapkan kebijakan upah minimum
yang sangat tidak layak bagi buruh untuk sekedar bertahan hidup.
Pada bab keempat membahas tentang
Negara dan Nelayan. Disini dijelaskan bahwa negara telah dengan sengaja
mengabaikan sektor perikanan/perairan/perikanan sebagai basis ekonomi nasional,
negara juga membiarkan sebagian sumberdaya perikanan diserobot dan dikeruk oleh
nelayan asing, dan karena kealpaan negara untuk mengurusi masyarakat nelayan,
sebagian besar nelayan di Indonesia hidup miskin.
Pada bab kelima membahas tentang
Negara dan Sektor Informal yang mencakup upaya meningkatkan kesejahteraan
rakyat, diantaranya dengan cara menempuh strategi industralisasi dan urbanisasi
prematur. Namun dalam pelaksanaanya pun tak luput dari kendala-kendala internal
maupun eksternal, diantaranya yaitu terjadi gejolak sosial dalam masyarakat,
bahkan terjadi penggusuran.
Pada bab keenam membahas tentang
Negara dan Usaha Kecil. Di bab ini dipaparkan mengenai konsep dan strategi
pembangunan ekonomi yang baru untuk meningkatkan taraf ekonomi rakyat kecil
melalui UKM (Usaha Kecil Menengah). Disini juga dijelaskan tentang upaya-upaya
untuk mengembangkan usaha-usaha kecil yang telah dilakukan rakyat menengah.
Pada bab terakhir membahas tentang
Etika Pembangunan dan Tiga Level Kebijakan yang merupakan proses identifikasi
dari nilai-nilai dasar pada filsafat politik pada bab pertama. Selain itu juga
memaparkan penyelesaian atas masalah-masalah sosial yang terjadi dalam
masyarakat.
B.
Penilaian
Buku ini merupakan buku yang sangat menarik untuk dibaca, di
dalamnya menampilkan masalah-masalah riil yang terjadi dalam masyarakat
Indonesia yang diteliti langsung oleh penulis. Dalam pemilihan judulpun saya
kira sudah sesuai dengan kandungan isi dan mampu menarik orang untuk
membacanya. Selain itu penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel maupun
bagan sehingga mudah untuk dipahami. Pada sampul belakang tedapat kutipan puisi
karya Wiji Thuku (2000:6) yang berjudul Nyanyian Akar Rumput yang diksinya
sangat luar biasa dan penuh makna sehingga menambah daya tarik bagi pembaca.
C.
Kesimpulan
Secara keseluruhan buku ini membahas tentang perjalanan penulis
dalam penelitian terhadap masalah-masalah sosial ekonomi masyarakat miskin.
Yang dimaksud masyarakat miskin disini adalah komunitas petani, buruh, nelayan,
sektor informal, dan pelaku usaha kecil, karena kelima komunitas tersebut
merupakan penyangga stabilitas sosial ekonomi dan sekaligus mewakili mayoritas
penduduk Indonesia , tetapi secara sistematis mata pencahariannya justru
dimatikan oleh negara.